Tahukah kamu Hari Senin 2 Oktober 2017 bertepatan Hari Batik Nasional?
Tanggal 2 Oktober
yang ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional berawal dari penetapan
batik oleh UNESCO, sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan
Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Ini juga dikuatkan dengan Keputusan Presiden
Nomor 33 Tahun 2009. Setelah penetapan itu, maka Indonesia
memperingatinya sebagai Hari Batik Nasional.
Meskipun demikian,
diakuinya batik sebagai warisan budaya Indonesia oleh dunia, tidak serta merta
diperoleh. Batik sempat hampir ditinggalkan oleh masyarakat, termasuk generasi
muda. Hingga akhirnya, batik hampir saja diklaim oleh Malaysia.
Saat itulah seolah masyarakat menjadi tersadar, bahwa
batik adalah warisan leluhur yang harus dilestarikan. Menghadapi persoalan itu,
Pemerintah Indonesia tak tinggal diam.
Kemudian tahun 2008, Pemerintah mendaftarkan batik ke
UNESCO dalam jajaran daftar Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan
Nonbendawi UNESCO. Setelah diterima secara resmi pada 9 Januari 2009,
tanggal 2 Oktober 2009, UNESCO mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar Warisan
Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi, di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Jika dulu warna batik hanya perpaduan hitam dan coklat
maka kini berbagai kombinasi warna – warna lain seperti ungu, merah muda, biru,
hingga kuning, sudah dapat dengan mudah ditemui.
Yuuk Jadikan
Batik bagian kehidupan sehari – hari kita 😉
Komentar
Posting Komentar